Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Tanthowi menilai lembaganya perlu bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik, pasca penetapan Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW).
Menurut Pramono, kinerja dan kepercayaan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang telah dibangun hancur begitu saja dengan adanya kasus korupsi yang menjerat Wahyu.
Dia juga mengklaim, pimpinan KPU tak terlibat dalam kasus ini, sebab suap yang menjerat Wahyu itu merupakan persoalan pribadi.
"KPU harus kerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik. Ini jelas peristiwa yang menjatuhkan kredibilitas institusi KPU setelah pelaksanaan Pemilu (2019) kemarin,"kata Pramono di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Baca Juga: Begini Cara KPU DIY Cegah Anggotanya dari Paparan Korupsi
"Kami harus berupaya keras meyakinkan publik sehingga publik percaya bahwa secara institusional, secara kolektif kolegial KPU tidak terlibat di dalam persoalan ini (kasus suap Wahyu Setiawan)," sambungnya.
Pramono pun mengajak seluruh anggota KPU di daerah bekerja sebaik-baiknya pada Pilkada serentak 2020. Pramono mengatakan hal itu merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPU.
"Kami akan sampaikan kepada teman-teman KPU provinsi dan kabupatan/kota terutama yang menyelenggarakan Pilkada untuk kembali memperkuat integritas, meyakinkan mereka bahwa segala bentuk kecurangan manipulasi dan seterusnya tidak ada runganya di KPU. Sehingga, pasti akan diberi sanksi yang tegas seperti kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menyayangkan anggota KPU Wahyu Setiawan tertangkap KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019 – 2024.
Ia menyebut jargon pemilu bersih, jujur dan adil dan komitmen KPU menjalankan tugasnya menjadi runtuh akibat kasus itu.
Baca Juga: Empat Mobil KPK Sambangi Kantor KPU, Geledah Ruang Wahyu Setiawan?
"Ternyata jargon dan komitmen KPU bersih ini memang retorika saja. Jadi komitmen pemberantasan KPU itu menjadi runtuh dan buyar dengan kasus ini," ujar Jerry di Kantor JPPR, Jalan Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).