Otomatis Dipecat, PDIP Kini Serahkan Pencarian Buron Harun Masiku ke KPK

Senin, 13 Januari 2020 | 13:42 WIB
Otomatis Dipecat, PDIP Kini Serahkan Pencarian Buron Harun Masiku ke KPK
Djarot Saiful Hidayat dan Hasto Kristiyanto di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019). [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Belum ada," ucap dia.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Dicari KPK! Politisi PDIP Harun Masiku Ada di Luar Negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI