Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mess Bank Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1/2020). Kedatangan mereka diduga hendak menggeledah ruang kerja eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap.
Pantauan Suara.com, penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan empat mobil jenis Toyota Kijang Innova; tiga hitam dan satu abu-abu.
Beberapa penyidik KPK terlihat menggunakan masker. Disisi lain tampak pula diantaranya yang terlihat membawa kamera.
Hingga kekinian para penyidik KPK tersebut masih berada di dalam. Sementara dari pihak KPU ataupun KPK belum memberikan keterangan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU, KPK Kejar Caleg PDIP yang Kini Buron
Diberitakan sebelumnya, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR atau Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.