Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di luar negeri. Informasi itu didapat KPK dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ghufron mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hasilnya mengetahui keberadaan Harun Masiku ada di luar negeri.
"Dengan imigrasi kami sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi Menkumham untuk itu," kata Ghufron dihubungi, Senin (13/1/2020).
Ghufron menyebut keberadaan Harun di luar negeri sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto
"Memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan (Harun) di luar negeri," kata Ghufron.
Meski demikian, KPK akan terus menghimbau agar poltikus PDI Perjuangan itu menyerahkan diri. KPK juga berencana memasukan nama Harun ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
"Kami telah mengimbau kepada Harun untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kami akan tetap cari dan kami masukkan dalam DPO," tutup Ghufron
Seblumnya KPK mendesak Harun Masiku untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.