Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU

Senin, 13 Januari 2020 | 12:42 WIB
Surat PAW Harum Masiku Diperjualbelikan? Ini Klarifikasi KPU
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang melakukan komersialisasi atas legalitas soal PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil uji materi Mahkamah Agung dan juga Fatwa Mahkamah Agung, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu, seharusnya menjadi fokus," kata Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI