Suara.com - Akibat terjadinya arus pendek, ruangan Bidang Infrastruktur Pertanahan di lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku kebakaran. Menurut keterangan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Kebakaran terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIT.
Dalam keterangannya Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku menyampaikan bahwa tidak lama setelah dihubungi sekitar 20 menit Pemadam Kebakaran Kota Ambon akhirnya tiba dan melakukan proses penyemprotan pada ruang yang terbakar, dan juga pada atap gedung.
"Tak hanya Pemadam Kebakaran, PLN Rayon Kota Ambon pun juga tiba di lokasi dan langsung memutuskan aliran listrik," kata Kabag TU Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku dalam keterangannya, Senin (13/1/2020).
Dengan dibantu 4 unit Pemadam Kebakaran, 1 unit Mobil tangki air PMI, 1 Regu Unit PRC Polresta Ambon pada pukul 15.15 WIT kobaran api berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Menurut saksi mata Ibu Nur Alidrus (47) yang ruang kerjanya berada tepat di depan ruangan yang terbakar saat dihubungi Tim Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan bahwa awalnya ia baru saja selesai makan siang dan akan membereskan piring makan siangnya ke pantry tepat di sebelah ruang yang terbakar.
Tiba-tiba dirinya melihat gumpalan asap yang sangat tebal keluar melalui pintu dan plafon ruangan tersebut, kemudian saksi mengabarkan kepada pegawai lain untuk segera menghubungi pemadam kebakaran sambil memadamkan api dengan air dan alat seadanya dan berusaha mengamankan dokumen-dokumen penting lainnya.
Adapun peralatan-peralatan yang dapat diselamatkan oleh para pegawai dari dalam ruang tersebut antara lain Ploter 1 unit masih dalam kondisi basah akibat semprotan air, 2 unit GNSS RTK masih dalam kondisi baik, 1 unit Peta dan lemari penyimpanan Peta masih dalam kondisi baik.
Kendati demikian ada barang yang tidak dapat diselamatkan antara lain 3 unit Kursi Futura, 1 unit Kursi Putar, 3 unit meja kerja kayu, 2 unit meja gambar, 5 bundel dokumen surat menyurat, 2 unit AC, 2 unit Personal Computer, 1 unit Printer Epson, 3 unit Scanner, dan 1 unit Tablet.
Saat ini telah dilakukan pemasangan Police Line pada areal tersebut untuk dilakukan olah TKP oleh Kepolisian Resort Kota Ambon dan P.P. Lease. Pengamanan arsip-arsip pertanahan berada di lantai bawah gedung dan tidak mengalami kebakaran.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka