Suara.com - Polda Metro Jaya menggerebek klinik kesehatan bernama Hubsch Clinic yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Klinik tersebut digerebek lantaran melakukan praktik kedokteran ilegal berupa penyuntikan stem cell.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menerangkan, klinik tersebut sudah beroperasi secara ilegal selama tiga tahun. Dalam rentan waktu tersebut, puluhan orang menjadi korban.
"Jumlah pasien dari dokter OH sekitar puluhan dari 2018, (korban) beberapa kali (dibawa) dari tersangka Y dan tersangka L," kata Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Meski demikian, polisi tak merinci berapa jumlah korban dari praktik ilegal itu. Kekinian, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Buka Praktik Suntik Sel Punca Ilegal, Klinik di Kemang Disegel Polisi
Sementara, Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih mengatakan pihaknya masih menyelidiki total keuntungan klinik tersebut. Selain itu, pihaknya juga mendalami keaslian dari serum stem cell.
"Untuk omset masih kita dalami termasuk keaslian stem cell," papar Dwiasih.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima informasi terkait praktik tersebut. Klinik tersebut melangsungkan praktik stem cell tanpa adanya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang. Mereka adalah YW selaku manager, LJ marketing manager, dan OH sebagai dokter dan pemilik klinik.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran uang muka, hasil laboratorium pasien dan botol ampul serum stem cell. Kemudian ada selang infus, alat suntik, alat septik dan registrasi pasien.
Baca Juga: Layanan Klinik Tak Maksimal, Ini Masalah yang Dihadapi Dokter