KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto

Senin, 13 Januari 2020 | 09:49 WIB
KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikua Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean memberikan sindiran menohok kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang masih bisa melenggang bebas.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penggeledahan ruangan Hasto di Kantor DPP PDIP dalam kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Hal ini diungkapkan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Penggeledahan yang seharusnya dilakukan sejak penangkapan Wahyu pada Rabu (8/1/2020) hingga kini belum dilakukan membuat Ferdinand bertanya-tanya dengan kinerja KPK kekinian.

"Nikmatnya menjadi Hasto dan partai penguasa. Penegak hukum pun tak berkutik! @KPK_RI," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi

Hasto diduga terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Dalam kasus tersebut, KPK juga menetapkan politisi PDIP Harun Masiku dan staf Hasto yakni Saiful Bahri sebagai tersangka pemberi suap. Saiful menyebut uang suap ia dapatkan dari Hasto.

Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)
Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)

"Pak Hasto kira-kira tambah ceria nggak pagi ini setelah tidak ada kepastian soal penggeledahan kantornya di Diponegoro?" ujar Ferdinand.

Ferdinand mengkritisi lambatnya proses pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mengulur waktu dalam penggeledahan dapat dimanfaatkan untuk menyembunyikan barang bukti.

"Pemberantasan korupsi dan penegakan hukum memasuki babak baru di republik ini. Para pelaku korupsi atau suap diberi kesempatan untuk menghilangkan barang bukti. Hancur!" tegasnya.

Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)
Ferdinand Hutahaean menyindir Hasto dalam kasus suap komisioner KPU (Twitter/ferdinandhaean2)

Pada Rabu (8/1/2020), penyidik KPK mendatangi kantor DPP PDIP untuk melakukan penyegelan di ruangan Hasto. Namun, upaya penyidik masuk ke dalam ruangan dicegah oleh sekuriti kantor.

Baca Juga: Ribuan Buruh Bakal Aksi Tolak Omnibus Law di Gedung DPR Siang Nanti

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PDI Perjuangan bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan memasang garis KPK untuk mengamankan ruangan.

"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line untuk mengamankan ruangan," kata Lili, Kamis (9/1/2020).

Para penyidik telah dilengkapi dengan surat tugas, namun saat hendak memasang garis KPK sekuriti kantor tak mengizinkan mereka masuk sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.

"Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu sekuriti menghubungi atasan mereka. Tapi terlalu lama, karena mereka (penyidik) harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (kantor DPP PDIP) ditinggalkan," ungkapnya.

Kekinian, tim penyidik KPK menegaskan baru bisa melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas). Namun, hingga kini belum diketahui kapan penggeledahan akan dilakukan sesuai izin Dewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI