Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera melakukan penggeledahan dalam kasus suap yang melibatkan Komisiuner KPU Wahyu Setiawan.
Ia menyebut langkah lambat KPK dalam mengusut kasus yang juga menyeret dua politikus partai PDI Perjuangan ini sebagai lelucon sampah.
Hal tersebut disampaikannya dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean2, pada Minggu (12/1/2020).
"Penggeledahan minggu depan? Bolehkah saya tertawa? Eee tapi tunggu, siapa yang harus ditertawakan? Hmm ini benar-benar lelucon sampah!" tulis Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Senmin (13/1/2020).
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Air Hujan, Jalan Daan Mogot Amblas Berbentuk Lingkaran
Menurut Ferdinand, penggeledahan yang akan dilakukan KPK minggu depan dinilai terlambat. Sebab barang bukti dapat dilenyapkan.
Ia melanjutkan, "Tau kenapa sampah? Karena mungkin saja barang bukti sudah dibuang duluan ke tempat sampah!"
Tim penyidik KPK baru melakukan penggeledahan dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) setelah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas).
Kekinian, Dewas telah memberikan izin kepada tim penyidik KPK.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari Dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Kasus Suap Wahyu Memalukan, KPU: Mencoreng Wajah Penyelenggara Pemilu
Namun Ali belum dapat memberikan informasi apakah penyidik berencana akan menggeledah ke sejumlah lokasi terkait kasus suap tersebut.
"Untuk kepentingan penyidikan mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," katanya.