Suara.com - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pembunuh ibu dan anak yang ditemukan tewas di kamar yang berada dalam PT MBP yang berada di kawasan Desa Bakung Kecamatan Maro Sebo, Provinsi Jambi.
Polisi berhasil menangkap T, pelaku pembunuhan T (40) dan N (17) dan saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus.
“Iya sudah ditangkap. Sudah dilakukan pengembangan,” kata Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto kepada Jambiseru.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/1/2020).
Selain itu, untuk identitas pelaku dan motif pembunuhan tersebut saat ini belum bisa diketahui.
Baca Juga: Anak dan Ibu Ditemukan Tak Bernyawa di Jambi, Polisi Temukan Luka Tusukan
“Nanti saja, tunggu konferensi pers,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pembunuhan yang dilakukan T terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadian terjadi di dalam mess PT MBP.
Berdasar hasil visum luar terhadap dua korban, di tubuh mereka terdapat luka benturan benda tumpul di wajah. Dan untuk anak itu sendiri terdapat luka tusukan di leher.
Selain itu, petugas mengamankan satu set rekorder cctv dan benda-benda tindak pidana yang berada di sekitar lokasi pembunuhan.
Baca Juga: Sebanyak 14 Kasus Pembunuhan Sadis di Banten Selama 2019 Berhasil Diungkap