Suara.com - Peristiwa tragis terjadi di Kecamatan Maro Sebo, Provinsi Jambi. Dua jasad yang diketahui memiliki pertalian darah ibu dan anak ditemukan tewas mengenaskan di dalam PT MBP yang berada di kawasan Desa Bakung pada Sabtu (11/1/2020) malam.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengemukakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
“Ibu berinisial T berusia sekitar 40 tahun. Dan ibu juga seorang janda. Sedangkan anaknya berinisial N berumur 17 tahun. Kedua korban perempuan,” kata AKBP Ardiyanto seperti diberitakan Jambiseru.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/1/2020).
Dikatakan Ardiyanto, pihak kepolisian mendapat laporan tersebut pada pukul 21.00 WIB. Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi langsung dikerahkan ke lokasi kejadian.
Baca Juga: Terduga Pembunuh Ayu Selisa Pernah Mencoba Bunuh Diri Hingga Empat Kali
Sementara itu, dari hasil visum luar terhadap kedua korban, Ardiyanto mengatakan, di tubuh korban terdapat luka tusukan di bagian leher dan luka benturan benda tumpul.
“Di tubuh anak itu terdapat luka tusuk dan luka benturan benda tumpul. Kedua korban ada luka benturan benda tumpul di wajah,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, korban ditemukan di dalam kamarnya. Dari informasi yang dihimpunnya, korban bekerja sebagai juru masak.
“Korban dibawa ke rumah sakit Abdul Manap Kota Jambi untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardiyanto mengatakan petugas mengamankan satu set rekorder CCTV dan benda-benda tindak pidana yang ada di TKP. Kemudian, untuk pelaku dan motiv pembunuhan ini masih dilakukan penyelidikan oleh anggota.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu di Ladang Jagung, Kakinya Didor
“Sanksi-sanksi sudah dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelakunya,” katanya.