Ombak Tinggi di Perairan Sulawesi, Pelayaran Kolaka-Bajoe Ditutup Sementara

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 12 Januari 2020 | 22:20 WIB
Ombak Tinggi di Perairan Sulawesi, Pelayaran Kolaka-Bajoe Ditutup Sementara
Gelombang tinggi di Perairan Kolaka. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelayaran kapal penyeberangan feri rute Kolaka-Bajoe untuk sementara waktu ditutup. Hal tersebut dilakukan akibat gelombang tinggi air laut yang mencapai 2,5 meter di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penutupan jalur pelayaran tersebut disampaikan melalui Surat Edaran dengan Nomor: UM.006/4//1/UPP/Klk.2020 tentang Pemundaan Keberangkatan Kapal yang dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kolaka.

Kepala Syahbandar Kolaka Hasfar menjelaskan hasil rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait serta koordinasi dengan nahkoda KMP Permata dan KMP Fais maka pelayanan penyeberangan feri ditutup hingga kondisi cuaca kembali normal.

Ia mengungkapkan bahwa langkah itu dilakukan demi keselamatan penumpang pengguna jasa transportasi laut karena ketinggian gelombang mencapai 1,5 hingga 2,5 meter dan kecepatan angin mencapai 15-25 knot.

Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Papua dan Papua Barat, Nelayan Harus Waspada

"Untuk sementara, Pelabuhan Kolaka menuju Pelabuhan Bajoe ditunda terhitung sejak tanggal 12 Januari 2020, sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan akan dibuka kembali apabila keadaan cuaca sudah memungkinkan untuk dilakukan pelayaran," katanya saat dikonfirmasi Antara pada Minggu (12/1/2020).

Bagi penumpang, katanya, yang sudah membeli tiket bisa meminta uangnya kembali, namun yang ingin menunggu hingga cuaca normal, menurutnya hal yang tepat.

Begitu juga dengan nelayan, lanjutnya, agar tidak melaut karena ketinggian ombak serta angin kencang masih melanda wilayah perairan daerah itu.

Sebelumnya, BMKG Kendari telah mengeluarkan peringatan dini terkait tingginya gelombang air laut yang mencapai 2,5 meter.

BMKG juga meminta diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter dan kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Baca Juga: Waspada! Gelombang Tinggi di Pantai Selatan Jawa Bica Capai 4 Meter

Selanjutya, kapal feri kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI