PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK

Minggu, 12 Januari 2020 | 15:21 WIB
PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta kadernya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus suap pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Hasto mengatakan PDI Perjuangan turut mendukung ultimatum KPK yang meminta Harun menyerahkan diri karena sudah berstatus sebagai tersangka.

"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK. KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut," kata Hasto di sela Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Sebagai pihak yang kerap dikaitkan dengan kasus ini, Hasto mengaku siap lahir batin jika dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait proses pengajuan PAW ke KPU yang dilakukan PDIP berdasarkan putusan Mahkamah Agung.

Baca Juga: Anggota KPU Ditangkap KPK, Bawaslu Diminta Awasi Suap Usai Pilkada 2020

"Lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mendesak Harun Masiku, caleg PDIP, untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI PAW yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.

Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Aktivis: KPU Bersih Cuma Jargon

Harun berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya

Dalam proses itu, tercatat ada empat nama petinggi DPP PDI Perjuangan yang menandatangani surat pengajuan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Empat orang tersebut antara lain Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto, hingga Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna H Laoly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI