Suara.com - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengakui kasus suap yang menjerat komisioner KPU Wahyu Setiawan telah mencoreng wajah penyelenggara pemilu. Untuk itu Ubaid kembali menyampaikan permohonan maaf mewakili lembaganya.
"Seperti yang saya sampaikan tadi, peristiwa menimpa salah satu komisioner KPU memang tragedi yang memalukan. Itu mencoreng seluruh wajah penyelenggara pemilu," kata Ubaid saat peluncuran Pilgub Sumbar 2020 di Padang, Minggu (12/1/2020).
Ubud menuturkan, kasus yang menjerat rekannya itu berdampak tidak hanya satu orang itu, tapi seluruh jajaran KPU
"Ini tidak hanya di pusat, tapi seluruh jajaran," kata dia.
Baca Juga: Reaksi Busyro Muqoddas Pasca KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu
Terkait kasus yang menjerat Wahyu, Ubaid memastikan proses pergantian antar waktu (PAW) yang dimohonkan PDI Perjuangan sampai sekarang tidak pernah terjadi. Diketahui, Wahyu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019 – 2024.
Ia tidak menampik berkali-kali PDI-P mengajukan permohonan PAW tersebut.
"Itu yang saya pastikan, meskipun berkali-kali partai itu mengajukan PAW mengganti calon yang telah duduk, tapi kami sudah putuskan berkali-kali permohonan itu tidak bisa dikabulkan," kata dia.
Menurut dia secara kelembagaan, institusi dan kolektif kolegial KPU RI sudah menolak permohonan PAW dan pada tanggal 6 Januari pihaknya telah melaksanakan rapat pleno.
KPU RI telah menetapkan permohonan PAW ditolak dan tanggal 7 Januari surat sudah ditandatangani dan langsung dikirim ke partai yang bersangkutan.
Baca Juga: Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU
Ia mengatakan dipastikan tanggal 8 Januari sudah diterima. Dan OTT terjadinya tanggal 8 Januari 2020.
"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. Ia menyakini bahwa peristiwa ini mencoreng institusi KPU.
"Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik karena sudah terbukti menerima suap. Pasti ada omongan seperti itu.Tapi kami menyakinkan KPU Sumbar, saya percaya bisa bekerja sebaik-baiknya," ujarnya. (Antara)