"Jadi kami pastikan saat OTT itu sebenarnya surat penolakan kita sudah sampai di partai yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan secara kelembagaan dan kolektif kolegial KPU tidak terlibat dalam peristiwa OTT. Ia menyakini bahwa peristiwa ini mencoreng institusi KPU.
"Tentu tidak mudah menyakinkan publik KPU bisa bekerja baik karena sudah terbukti menerima suap. Pasti ada omongan seperti itu.Tapi kami menyakinkan KPU Sumbar, saya percaya bisa bekerja sebaik-baiknya," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Reaksi Busyro Muqoddas Pasca KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu