Suara.com - Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, kasus suap yang menyeret anggota KPU Wahyu Setiawan dan caleg PDIP sebagai tersangka sebagai praktik pembusukan demokrasi.
Pernyataan Arif itu merujuk operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada hari Selasa (7/1). Selang sehari, Rabu (8/1), KPK menangkap Wahyu Setiawan.
"Pembusukan demokrasi karena aktor utamanya adalah partai politik, Saya tak mengatakan KPU secara kelembagaan tidak terlibat,” kata Arif dalam diskusi "Suap KPU dan Peluangnya dalam Pilkada 2020" di kantor JPPR, Jalan Manggarai Utara, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Selain itu, kata dia, dalam data terbukti bahwa lebih dari 60 persen kasus korupsi yang ditangani KPK selalu erat terkait perkara politik.
Baca Juga: KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo
Pelaku korupsi yang ditangkap KPK pun mayoritas erat terkait parpol, baik kepala daerah maupun anggota legislatif.
"Koruptor selama ini selalu memunyai kaitan dengan partai politik. Gubernur, bupati, wali kota, sampai anggota DPRD, DPR, jelas saat pencalonan adalah wakil partai,” kata dia.