Suara.com - Deputi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Muhammad Hanif menilai, kasus suap yang melibatkan anggota KPU Wahyu Setiawan akan berdampak signifikan pada gelaran Pilkada 2020.
Pasalnya, kata Hanif, Pilkada 2020 akan digelar serentak di 270 daerah. Karena itu sangat memiliki pengaruh yang cukup besar
"OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan akan bedampak pada Pilkada 2020 yang digelar serentak di 270 daerah. Sebab, KPU bilang ingin calon kepala daerah bebas korupsi, tapi penyelenggaranya sendiri terima suap,” kata Hanif, Sabtu (11/1/2020).
Tak hanya itu, Hanif menuturkan kasus suap yang menimpa Wahyu menjadi pengingat bahwa pengawasan tidak hanya harus dilakukan jelang pemilu, tapi juga seusai perhelatan.
Baca Juga: Caleg PDIP jadi Buronan KPK, Hasto Malah Guyon Ditanya soal Harun Masiku
Sebab, kasus suap dari Harun Masiku caleg PDIP terhadap Wahyu itu terjadi setelah Pemilu 2019 selesai.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Surat PAW Harun Masiku Diteken Hasto dan 4 Berita Populer Lain