Suara.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw menyayangkan anggota KPU Wahyu Setiawan tertangkap KPK dalam kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019 – 2024.
Ia menyebut jargon pemilu bersih, jujur dan adil dan komitmen KPU menjalankan tugasnya menjadi runtuh akibat kasus itu.
"Ternyata jargon dan komitmen KPU bersih ini memang retorika saja. Jadi komitmen pemberantasan KPU itu menjadi runtuh dan buyar dengan kasus ini," ujar Jerry di Kantor JPPR, Jalan Manggarai, Jakarta, Sabtu (11/1/2020).
Tak hanya itu, Jerry menuturkan kasus OTT Wahyu Setiawan menegaskan soal dugaan-dugaan kecurangan di dalam pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Andi Arief Klaim Mengetahui Skenario di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan
"Kasus ini bagi saya sendiri, mengungkap sesuatu yang selama ini menjadi cerita umum tapi sulit dibuktikan. Jual beli suara dilakukan oleh KPU sebagaimana seringkali kita bilang, tapi kita sulit mendapatkan bukti," ucap dia.
Lebih lanjut, Jerry mengatakan kasus yang menimpa Wahyu Setiawan akan menjadi pembicaraan banyak orang. Pasalnya adanya ketidakpercayaan publik terhadap KPU.
Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Undur Diri