KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2020 | 20:53 WIB
KPK Temukan Rp 1 Miliar dan Mata Uang Asing di Rumah Bupati Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah resmi jadi tahanan KPK memakai rompi orange. (Suara.com/Angga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK  menyita uang sekitar Rp 1 miliar, USD 50 ribu, dan SGD 64 ribu setelah menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1/2020).

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Saiful Ilah sendiri tertangkap tangan oleh KPK pada Selasa (7/1).

"Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni USD 50 ribu dan SGD 64 ribu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lain yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni Dolar Australia, Euro, dan Yen Jepang.

Baca Juga: Pemeriksaan Perdana Bupati Sidoarjo Nonaktif

Tim KPK, kata dia, turut menggeledah ruang kerja Saiful Ilah dan ruang unit layanan pengadaan di Pemkab Sidoarjo.

"Di ruang kerja bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Ali.

Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disbinmar Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

Baca Juga: Suap Bupati Saiful Illah, Kantor Dinas PU Sidoarjo Digeladah KPK

Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta, yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI