Suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini pas disandingkan dengan apa yang dialami oleh Chika (42) janda asal Medan, Sumatera Utara.
Saat ia meminta keadilan agar mantan suaminya, Yacub Welfrid Hulu dipenjara, Chika justru mengakui diminta membiayai penangkapan eks suaminya yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Keterangan resmi yang diterima Suara.com dari Ombudsman Sumut, Sabtu (11/1/2020), awal petaka bagi Chika berawal pada 2007 saat ia dan Yacub memutuskan untuk bercerai.
Saat pengadilan telah memutus pernikahan mereka, hak asuh anak tunggal mereka, Riki Hulu (2) jatuh kepada Yacub.
Baca Juga: Pilotnya Tuduh Penumpang Hina Maskapai, Garuda Indonesia Minta Maaf
Tak terima putusan tersebut, Chika terus memperjuangkan hak asuh anak tunggalnya lantaran merasa mampu membiayai kebutuhan hidup anaknya itu.
Anak Direbut Paksa, Chika Dipukuli
Hingga pada 2008, Yacub mendatangi kediaman orang tua Chika dan membawa pergi anak semata wayangnya saat Chika tak berada di rumah.
Setelah melakukan pencarian beberapa lama, ia berhasil menemukan Yacub dan anaknya. Keduanya terlibat adu mulut hingga Yacub memukuli Chika.
Atas peristiwa itu, Chika melaporkannya ke kepolisian. Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Yacub dinyatakan bersalah dan dihukum 10 bulan penjara.
Baca Juga: Keluarga Beberkan Penyebab Kematian Korban Dugaan Klitih di Bantul
"Tapi selama proses persidangan Yacub tidak ditahan," kata Chika.