Soal Suap Komisioner KPU, Fadli Zon: Semoga Tak Lahir Pemimpin Palsu

Sabtu, 11 Januari 2020 | 12:44 WIB
Soal Suap Komisioner KPU, Fadli Zon: Semoga Tak Lahir Pemimpin Palsu
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan merupakan sebuah kejahatan luar biasa. Sebab, Wahyu berani bermain-main dengan suara rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Fadli melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Ia menilai kasus suap yang dilakukan oleh Wahyu sebagai bentuk kejahatan demokrasi.

"Kejahatan demokrasi yang mempermainkan suara rakyat adalah kejahatan luar biasa," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Lebih lanjut, Fadli memprediksi kasus Wahyu Setiawan ini bisa menjadi puncak gunung es. Ia berharap agar kasus tersebut bisa diusut secara tuntas.

Baca Juga: Mobil Lawas Ini Jadi Saksi Cinta Anies Baswedan dan Istri

Dengan terbongkarnya kasus suap Wahyu ini, Fadli berharap Indonesia tak akan melahirkan pemimpin palsu yang membeli suara rakyat.

"Mudah-mudahan bisa terkuak segera sehingga tak lahir pemimpin-pemimpin palsu yang memimpin Indonesia dengan kepalsuan juga," ungkapnya.

Doa Fadli Zon terkait kasus suap Komisioner KPU (Twitter/fadlizon)
Doa Fadli Zon terkait kasus suap Komisioner KPU (Twitter/fadlizon)

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Andi Arief: Tak Akan Ada Keadilan dalam Kasus Suap Komisioner KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI