Andi Arief: Tak Akan Ada Keadilan dalam Kasus Suap Komisioner KPU

Sabtu, 11 Januari 2020 | 11:38 WIB
Andi Arief: Tak Akan Ada Keadilan dalam Kasus Suap Komisioner KPU
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menilai tidak ada keadilan dalam kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia pesimistis dengan kelanjutan kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Andi melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Andi menilai ketidakadilan dalam kasus Wahyu Setiawan menjadi gambaran ketidakadilan pada kasus korupsi besar lainnya.

"Tidak akan ada keadilan dalam kasus Komisioner KPU. Ini gambaran besar tak akan ada keadilan dalam kasus-kasus korupsi besar," ucap Andi seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

Pernyataan Andi Arief ini bukan tanpa alasan. Ia menduga kasus suap Wahyu ini akan menyeret Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. PDI Perjuangan sendiri merupakan partai pemenang Pemilu 2019 dan dianggap paling berkuasa sehingga dapat melakukan apapun yang diinginkan.

Baca Juga: Diduga karena Antraks, 9 Hewan Ternak di Gunungkidul Mati Mendadak

"Mereka berkuasa, bisa melakukan apa saja," imbuh Andi.

Andi Arief mencontohkan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diindikasi telah dikorupsi sebagai salah satu kasus besar yang penuh ketidakadilan. Ia menuding sang pelaku kini memiliki waktu panjang untuk menghilangkan barang bukti sebelum Kejaksaan Agung menelisiknya.

"Anda bisa bayangkan ada waktu dua bulan perampok Jiwasraya hilangkan barang bukti akibat Kejaksaan Agung baru akan temukan kerugian negara dua bulan lagi," ungkapnya.

Andi Arief tuing kasus Wahyu Setiawan penuh ketidakadilan (Twitter/andiarief_)
Andi Arief tuing kasus Wahyu Setiawan penuh ketidakadilan (Twitter/andiarief_)

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku akan mengungkap kasus dugaan korupsi Jiwasrayaa dalam waktu dua bulan ke depan. Ia mengaku telah mengantongi nama-nama pelaku.

"Insyaallah dalam waktu dua bulan, kami sudah bisa (mengungkapkan) siapa pelakunya," kata Burhanuddin di Gedung BPK, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Sule Siap Jika Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lina Jubaedah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI