Andi Arief Klaim Mengetahui Skenario di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan

Sabtu, 11 Januari 2020 | 10:21 WIB
Andi Arief Klaim Mengetahui Skenario di Balik Kasus Suap Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengklaim telah mengetahui skenario di balik kasus suap yang menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia menduga dalang di balik suap itu merupakan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan oleh Andi melalui akun Twitter miliknya @andiarief_. Ia menyebut Hasto akan cuci tangan dalam kasus ini.

"Saya sudah dengar skenario kasus ini akan dipaksakan: dua kader PDIP (termasuk mantan Bawaslu yang jadi kader) yang kini menjadi tersangka bertindak cari untung jadi broker ke Komisioner KPU WS (Wahyu Setiawan)," kata Andi seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/1/2020).

"Uangnya dari HAR (Harun Masiku) yang buron. Sang sekjen akan menjawab saya nggak tahu apa-apa," lanjutnya.

Baca Juga: Longsor di Madurejo, Talut Ambrol Timpa Rumah Warga

Andi menilai PDI Perjuangan sebagai partai penguasa pemenang Pemilu 2019 bisa bebas melakukan apapun. Sebagai contoh PDI Perjuangan bisa menolak dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

"Mereka berkuasa, bisa lakukan apa saja. Bisa melawan penggeledahan, bisa sembunyi di markas senjata, bisa mengubah BAP, bisa mengganti tim satgas kasus," ungkap Andi.

Meskipun PDI Perjuangan mampu melakukan apapun yang diinginkan, Andi menyebut partai berlambang banteng itu tetap tidak akan bisa mengubah fakta keterlibatan kedua staf Hasto. Ia meyakini kedua staf Hasto bergerak bukan atas keinginan pribadi melainkan suruhan atasannya.

"Tidak bisa mengubah fakta bahwa ada dua staf sekjen berkuasa itu terlibat bukan inisiatif pribadi," tandas Andi.

Andi Arief klaim mengetahui skenaio dalam kasus Wahyu Setiawan (Twitter/andiarief_)
Andi Arief klaim mengetahui skenaio dalam kasus Wahyu Setiawan (Twitter/andiarief_)

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1/2020). Wahyu Setiawan terbukti melakukan suap penggantian anggota DPR Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.

Baca Juga: Marak Jual Beli Daging Bangkai di Gunung Kidul Yogyakarta

Tak hanya Wahyu Setiawan saja yang terjaring dalam OTT KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) yang merupakan orang kepercayaan Wahyu turut diciduk.

Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful Bahri staf sekjen PDIP juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI