Skema Ponzi, Cara MeMiles Menipu Anggotanya sehingga Raup Rp 750 Miliar

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 10 Januari 2020 | 22:24 WIB
Skema Ponzi, Cara MeMiles Menipu Anggotanya sehingga Raup Rp 750 Miliar
Polda Jatim kembali sita uang ratusan miliar dari pengembangan kasus investasi bodong Memiles. (Suara.com/Achmad Ali).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ini tidak boleh dan ancaman hukumannya cukup tinggi 10 tahun. Kenapa ancaman hukumannya tinggi? Karena berpotensi menipu publik secara masif dan massal,” kata dia.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI