Reaksi Busyro Muqoddas Pasca KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu

Jum'at, 10 Januari 2020 | 20:43 WIB
Reaksi Busyro Muqoddas Pasca KPK Tangkap Tangan Komisioner KPU Wahyu
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberi keterangan pada wartawan usai diskusi “Catatan Kritis Bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Hukum 2018” di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (30/12/2019). - (SUARA kontributor/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberian suap kepada Wahyu Setiawan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan di pertengahan Desember 2019. Adapun salah satu sumber dana memberikan uang sebesar Rp 400 juta yang ditujukan kepada Wahyu melalui Agustiani.

Saat itu, Wahyu Setiawan menerima uang dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan. Kemudian, di akhir Desember 2019, tersangka Harun memberikan uang kepada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

Saeful memberikan uang sebanyak Rp 150 juta kepada Doni (advokat) dan sisanya sebanyak Rp 450 juta diberikan kepada Agustiani, serta sebesar Rp 250 juta diduga untuk operasional Saeful.

Baca Juga: Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI