Suara.com - Harun Masiku, caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan keberadaannya hingga kini masih buron.
Terkait hal itu, KPK pun sudah melayangkan ultimatum agar Harun bisa menyerahkan diri.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun mengaku tidak mengetahui keberadaan kader partai tersebut. Alih-alih menjawab pertanyaan wartawan, Hasto malah berkelakar dengan menyebut nama Harun lainnya.
"Kalau Harun ar Rasyid di dalam cerita kami sering mendengar, tapi kalau Harun ini saya enggak tahu," kata Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Mundur Seusai Berstatus Tersangka, Ini Kandidat Kuat Pengganti Wahyu di KPU
Sebelumnya, KPK mendesak Harun Masiku, caleg PDIP, untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) yang juga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020).
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.