Suara.com - Polisi telah membongkar kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin yang didalangi istri keduanya, Zuraida Hanum (41).
Sebelum aksi pembunuhan berencana itu terjadi, Jamaluddin ternyata hendak menceraikan Zuraida akhir 2019 lalu.
Pengacara almarhum Jamaluddin, Masiarah menyatakan, alasan bercerai karena Zuraida dianggap korban sangat rakus harta.
"Ibu (Zuraida) ini rakus, mau membeda-bedakan antara keluarga dia dengan keluarga Pak Jamal, anak Pak Jamal. Nanti kalau ada duit lebih disuruh transfer ke anaknya, tapi tak ditransfer. Kalau ada uang masuk ditagih," kata Maisarah seperti dikutip Riauonline.co.id--jaringan--Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Dibunuh Istri Muda, Ini Respons Ketua MA soal Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Masiarah menyampaikan, tersangka kerap meminta korban untuk membayar utang-utangnya. Diketahui, Zuraida disebut memiliki bisnis sawit namun tak berjalan sehingga kerap meminta uang kepada korban.
"Soal hasil usaha sawit hasilnya enggak pernah dikasih tahu laporannya ke Pak Jamal Enggak pernah bapak tahu," katanya.
Alasan lainnya, Jamaluddin merasa Zuraida tidak menghargainya dan terlalu banyak mengatur. Bahkan, Zuraida beberapa kali pergi tanpa izin kepada Jamaluddin.
Dengan keadaan seperti itu, Jamaluddin merasa tertekan sehingga memutuskan untuk bercerai dengan Zuraida.
"Terus ibu tidak menghargai, bapak ibu dengan dunianya. Dia (Jamaluddin) hidup macam tak punya istri, ibu sok ngatur. Dia (Zuraida) seharusnya diam di rumah, (tapi) dia sering pergi," katanya.
Baca Juga: Mat Mulla Dibunuh Pelaku karena Hamili Istri Salah Satu Tersangka
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap misteri pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.