Suara.com - Dua ibu-ibu menjadi sasaran amuk warga serta pedagang di Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Kamis (9/1). Mereka juga diceburkan ke got karena disangka maling.
Kedua ema-emak itu berinisial EI (33) dan RI (40). Mereka diamuk massa karena diduga tertangkap basah melakukan pencurian berupa uang dari tas seorang pembeli.
Informasi yang terhimpun Medanheadlines.com—jaringan Suara.com, Jumat (10/1/2020), kejadian menghebohkan ini bermula saat korban yang mengalami pencurian berteriak meminta pertolongan.
Kemudian, sejumlah pedagang yang mendengar teriakan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Baca Juga: Ribuan Satpol PP Bakal Buru Pencopet yang Berkeliaran di Malam Tahun Baru
Seusai ditangkap, massa yang tergabung dari pedagang dan pemuda setempat berbondong-bondong menghampiri kedua pelaku.
Massa yang merasa kesal kemudian menceburkan kedua pelaku ke sungai (parit besar) yang berada di dekat Pasar Baru Panyabungan.
Saat di sungai itu, kedua pelaku menjadi tontonan masyarakat sebelum kedua pelaku akhirnya diamankan oleh jajaran Polisi Polsek Panyabungan yang tiba di lokasi selang beberapa jam.
Kapolsek Panyabungan Ajun Komisaris Andi Gustawi Lubis membenarkan sudah mengamankan kedua pelaku atas dugaan tindak pidana pencurian di Pasar Baru Panyabungan.
“Iya sudah diamankan dari amukan massa. Itu kedua pelakunya. Sekarang kami menunggu yang korbannya atau terlapornya,”kata Andi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pencopet HP Saat Konser Superman Is Dead
Kapolsek juga mengatakan bahwa mereka tidak bisa menindaklanjuti kasus terhadap kedua pelaku sebelum ada yang namanya korban atau terlapor yang melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.
“Korban dan terlapornya belum datang dan belum ada. Belum biar diproses tindaklanjutnya. Kit masih nunggu agar datang ke Polsek Panyabungan,”ujar Andi.
Sementara, menurut pengakuan kedua pelaku, memang benar melakukan pencurian.
“Iya karena khilaf tadi kami, soalnya ada kebutuhan anak yang mendesak,” katanya.
Kedua pelaku tampaknya juga kompak berdalih melakukan perbuatan pencurian untuk memenuhi kebutuhan dari anak-anak mereka masing-masing.
“Saya, ada kebutuhan anak yang lagi mendesak makanya tadi khilaf. Saya juga sama. Saya ada delapan anak di rumah. Kalau dia ada lima.”