Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa

Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:50 WIB
Bekap Anak Majikan Pakai Wallpaper Tembok, Kejiwaan Noviana Diperiksa
Insiden penganiayaan anak di bawah umur terjadi di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan seorang asisten rumah tangga ini tersebar luas melalui unggahan video di media sosial. [Facebook/Humas Polres Jakbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Esoknya, Noviana mulai melancarkan aksi jahatnya saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah. Dia mengikat tangan korban dan selanjutnya membekap wajah korban memakai wallpaper tembok.

Atas perbuatannya, Noviana dijerat Pasal 44 dan 45 KUHP UU RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI