Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik

Jum'at, 10 Januari 2020 | 16:23 WIB
Jadi Tersangka Suap, Wahyu Setiawan Minta Didoakan Sabar Disorot Publik
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penetapan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Wahyu membuat surat terbuka yang ditujukan untuk publik.

Dalam surat terbuka tersebut, ada lima poin yang disampaikan oleh Wahyu. Salah satunya adalah memohon doa agar ia diberikan kesehatan dan kesabaran.

"Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).

Doa Wahyu tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menolak mendoakan Wahyu lantaran penetapan status tersangka didasari atas perbuatan Wahyu sendiri yang berani bermain api.

Baca Juga: Update Kasus Jembatan Hutan Kemayoran Ambruk

Hal itu seperti diungkapkan salah seorang warganet dengan akun @boyismet. Dalam cuitannya ia menilai Wahyu sudah tak lagi memiliki rasa malu.

"Kenapa ya koruptor selalu minta doa dari masyarakat? Padahal masyarakatlah yang sudah dirugikan dari kerakusannya. Memang sudah tidak ada lagi rasa malunya," cuitnya.

Selain itu, ada pula warganet dengan akun @bintangku206 yang menolak memberikan maaf bagi koruptor seperti Wahyu Setiawan.

"Tidak ada maaf bagi perampok, bernyanyilah ajak semua kawanmu di KPU," ucapnya.

Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis oleh Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Viral Temuan Bayi Ular Kobra, RSJ Grhasia Sleman Sampaikan Klarifikasi

1. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota, dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.

2. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.

3. Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

4. Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

5. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI