2. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
3. Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
4. Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.
5. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.
Baca Juga: Update Kasus Jembatan Hutan Kemayoran Ambruk