Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi bahwa tim penindakannya melakukan penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat (10/1/2020).
Plt Jubir KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, belum dapat memberikan informasi apa pun terkait pengembangan OTT KPK terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan Caleg PDIP Harun Masiku serta staf Hasto.
Ali juga menegaskan, tak dapat memverifikasi kebenaran informasi soal Sekjen PDIP Hasto Kristianto dijemput tim penindakan di Jiexpo, Kemayoran, Kamis hari ini, persisnya saat rakernas partai.
"Untuk kepentingan penyidikan, mohon maaf untuk sementara belum bisa kami sampaikan detailnya. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali pada kesempatan pertama," ungkap Ali kepada awak media, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Ali menambahkan, tim penindakan hingga kekinian masih terus bekerja. Apalagi, tim KPK juga sudah mendapatkan izin Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan kegiatan penyadapan atau penggeledahan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
"Tim penyidik sejak semalam sudah langsung bekerja dan saat ini izin dari dewas untuk melakukan beberapa kegiatan di beberapa tempat sudah kami terima," kata Ali.
Sehari sebelumnya, Kamis (9/1), Hasto sempat menegaskan tidak benar KPK melakukan penggeledahan dan menyegel ruangannya di kantor DPP PDIP, terkait tangkap tangan anggota KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap.
Namun, Hasto mengakui KPK sempat mendatangi kantor DPP PDIP tapi tak dibolehkan masuk. Sebab, KPK tak memenuhi prosedur untuk melakukan penggeledahan.
“Soal kelengkapan surat perintah yang dibawa penyidik saat ke DPP PDIP. Kalau prosedurnya sesuai, PDIP bakal mempersilakan,” kata Hasto.
Baca Juga: KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
"Jadi informasi penggeledahan, penyegelan itu tidak benar. Tapi kami tahu KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan setelah OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," ujarnya.