Padahal diketahui berdasarkan rapat pleno KPU, pengganti Nazaruddin telah ditetapkan, yakni Riezky Aprilia.
"Kalau proses pergantian itu kan ada keputusan dari MA bahwa ketika ada seseorang yang meninggal dunia karena peserta pemilu adalah parpol, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," kata Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, kemarin.
Adapun alasan PDI Perjuangan memilih Harun sebagai pengganti Nazaruddin, lanjut Hasto karena mempertimbangkan latar belakang dirinya. Harun dinilai merupakan sosok yang bersih.
"Dia sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track recordnya. Tapi kami itu pertimbangannya karena adanya putusan MA. Tanpa adanya putusan MA itu kami tidak mengambil keputusan terhadap hal tersebut," ujar Hasto.
Baca Juga: Skandal KPU dan Caleg PDIP, KPU Sebut PAW Diteken Ketum dan Sekjen Partai