Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto

Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:12 WIB
Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU Arief Budiman mengakui, surat pengajuan pergantian antarwaktu anggota Fraksi PDIP DPR RI yang tertera nama Harun Masiku—tersangka kasus suap—ditandatangani langsung Ketua Umum dan Sekjen partai tersebut, Megawati Soekarnoputri – Hasto Kristiyanto.

Surat yang ditandatangani Megawati dan Hasto itu, kata Arief, diterima KPU dalam rapat pleno pada tanggal 6 Januari 2020.

"(Rapat pleno) yang terakhir, iya (ditandatangani). kalau sebelumnya saya lupa. tapi kalau yang terakhir permintaan permohonan iya ditandatangani (Megawati dan Hasto). Tanggal berapa saya lupa. Pokoknya kami rapat pleno tanggal 6," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Arief mengatakan, surat tersebut berisi permohonan untuk menetapkan Harun Masiku sebagai PAW menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Karena berdasarkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019 memutuskan bahwa seorang PAW ditunjuk langsung oleh partai.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sementara dalam rapat pleno KPU, telah final diputuskan bahwa yang berhak menggantikan Nazarudin adalah caleg yang perolehan suaranya berada di bawah Nazarudin yakni Riezky Aprilia.

KPU juga dengan tegas berpegang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebut sengketa pemilu hanya hisa diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi, sehingga putusan MA yang menjadi dasar PDIP tidak bisa dipenuhi KPU.

Oleh karena itu, Arief langsung mengembalikan surat permohonan itu ke pihak PDIP. “Langsung saya tanda tangan, terus tanggal 7 kami kirimkan ke yang meminta (PDIP)," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima di antara caleg PDIP lain di Sumsel.

Karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suaranya kemudian dilimpahkan ke partai.

Baca Juga: Jokowi Akan Hadiri Rakernas PDIP, di Tengah Isu Korupsi Staf Hasto

Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Harun berharap, Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI