Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto

Jum'at, 10 Januari 2020 | 15:12 WIB
Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) saat memberikan keterangan terkait status tersangka Wahyu Setiawan di KPK. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.

Harun berharap, Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI