Suara.com - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Chaniago menyebut saat ini Komisi Pemilihan Umum melewati masa sulit. KPU juga dilanda krisis kepercayaan pasca-operasi tangkap tangan lembaga antirasuah KPK terhadap salah satu anggota komisi itu, Wahyu Setiawan.
Pasca penangkapan tangan terhadap Setiawan, KPU harus berupaya memperbaiki citra dan kinerjanya. Jajaran elite atau petinggi KPU harus segera kembali memulihkan kepercayaan publik.
"Saya pikir KPU bisa melewati masa sulit dan krisis kepercayaan ini dengan baik. Kita masih yakin, masih banyak orang berintegritas dan baik di KPU, yang mampu menahan diri dari godaan suap dan perilaku jual beli suara yang sangat rawan bisa terjadi pada jajaran anggota KPU di seluruh Indonesia," ujar Chaniago dalam pernyataan persnya, Jumat (10/1/2020).
Ia menekankan membangun kepercayaan publik bukan perkara yang sepele sebab kepercayaan sangat mahal. Ia menyampaikan membangun kepercayaan publik adalah keniscayaan karena terkait dengan legitimasi institusi KPU. Menurut dia, petinggi KPU harus "menambal luka robek" kepercayaan publik.
Baca Juga: Tim KPK Diperiksa Polisi saat ke PTIK, Ini Penjelasan Polri
"Sekarang KPU harus memulihkan dari tidak percaya menjadi membangun kembali kepercayaan publik," kata dia.
"Seluruh pihak harus mulai kembali mengingatkan anggota komisi mulai dari KPUD kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk menahan diri dan jangan coba coba masuk ke pusaran korupsi atau jual beli suara dan jenis tindakan suap menyuap lainnya," kata dia.
Ia mengingatkan jika praktik korupsi masih terjadi maka bisa menjadi sinyal peringatan dini terhadap hilangnya legitimasi KPU.
"Kalau KPU kehilangan trust dan legitimasi dari publik, maka hasil dari pemilihan kepala daerah sekarang juga bisa bermasalah legitimasinya karena prosesnya juga bermasalah," terang dia.
Ia menekankan penyelenggara pemilu yang bersih adalah sebuah hal yang mutlak, agar lahir pemimpin, kepala daerah atau presiden yang berintegritas tinggi.
Baca Juga: KPK Periksa Legislator Demokrat, Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI
"Proses yang baik akan menghasilkan keluaran yang baik pula," jelasnya.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno soal status Komisioner Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Komisioner KPU Viryan Azis Rapat menjelaskan rapat dihadiri seluruh komisioner selain Wahyu, pembahasannya menyangkut pasca hasil pemeriksaan 1 kali 24 jam KPK serta sikap yang diambil Wahyu yang menyebutkan mengundurkan diri dari jabatannya
"Jadi melingkupi bagaimana tentang Pak Wahyu pasca mengundurkan diri," kata dia.
Selain itu, komisioner juga akan membahas tentang tindak lanjut hubungan kelembagaan seperti dengan DKPP dan pemerintah.
"Ketiga adalah upaya untuk meningkatkan integritas kelembagaan secara sistemik dan personal," ujarnya.
Rapat pleno tersebut digelar di Mes Bank Indonesia Imam Bonjol di samping Kantor KPU tempat para komisioner berkantor sementara karena renovasi Kantor KPU. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu. (Antara)