Suara.com - Aparat kepolisian buka suara soal kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengejar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan diduga mencari perlindungan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut, pihaknya pemeriksaan terhadap tim penindakan KPK bagian dari prosedur. Sebab, lingkungan PTIK merupakan 'kesatrian' milik kepolisian.
"Tentunya orang yang masuk ke PTIK akan diperiksa semua oleh yang jaga di sana karena merupakan suatu kesatrian, wajar kalau ada orang yang tidak dikenal oleh penjagaan, kemudian juga tidak ada kartu pengenal kepolisian maupun PTIK pasti kita tanyai," tutur Argo di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Jalan Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (10/1/2020).
Saat pemeriksaan rampung, diketahui orang yang masuk ke lingkungan PTIK adalah pegawai KPK. Kedatangan pegawai KPK ke lingkungan PTIK diketahui hanya untuk menunaikan salat.
Baca Juga: KPK Periksa Legislator Demokrat, Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI
"Sekarang sudah kembali ke KPK, enggak masalah itu namanya kesatrian, namanya orang tidak dikenal masuk, kita cek enggak masalah," sambungnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, ada kesalahpahaman antara tim penindakan KPK dengan polisi di PTIK. Ali menyebut keberadaan tim penindakan KPK di PTIK untuk melaksanakan ibadah salat di masjid yang berada di PTIK.
Dia pun menyebut, ternyata di PTIK sedang berada pengamanan dan sterilisasi. Sehingga, dengan adanya pengaman tersebut, tim KPK yang tengah menjalani ibadah sempat diperiksa identitasnya oleh aparat kepolisian.
"Sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya dan betul sampai kemudian diproses di situ ditanya dan seterusnya. Kemudian, seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain. Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK, lalu kemudian dikeluarkan," katanya.
Baca Juga: KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK