Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berkutik dengan PDI Perjuangan dalam kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pasalnya, KPK batal memeriksa ruangan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, staf Hasto yakni Saeful Bahri turut diamankan oleh KPK. Ia bersama dengan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beredar kabar bahwa ruangan Hasto akan digeledah oleh KPK pascapenangkapan Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Harun. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saeful Hidayat, namun penggeledahan ditolak lantaran para penyidik KPK disebut tak dilengkapi surat tugas.
Melalui akun Twitter Ferdinand @ferdinandhaean2, ia menilai KPK telah gagal dalam menjalankan tugas dan tak mampu berbuat banyak saat berhadapan dengan PDI Perjuangan yang notabene menjadi partai pemenang Pemilu 2019.
Baca Juga: KPU Mulai Cari Pengganti Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK
"Nah kan! Berarti @KPK_RI gagal melaksanakan misinya dan tak berkutik kepada partai penguasa," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Ferdinand menduga bila Hasto juga turut terlibat dalam kasus suap memuluskan langkah Harus Masiku menjadi anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024.
"Hmmm Aromanya kuat dugaan terlibat ya?" ungkap Ferdinand.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan kedatangan penyidik KPK ke kantor DPP PDI Perjuangan bukan untuk melakukan penggeledahan melainkan memasang garis KPK untuk mengamankan ruangan.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK line untuk mengamankan ruangan," kata Lili, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Sertifikat Tanah Rusak karena Banjir, Urus di Bekasi Gratis!
Para penyidik telah dilengkapi dengan surat tugas, namun saat hendak memasang garis KPK sekuriti kantor tak mengizinkan mereka masuk sebelum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.