"Pernyatannya nggak ada yang salah kok. Hanya kejadiannya di 2020. Wakakakaka," komentar dari @asepzuhri.
Untuk diketahui, kasus korupsi di tubuh KPU pada 2004 silam menjerat banyak pihak. Salah satunya menyeret Ketua KPU periode 2001-2005 Nazaruddin Syamsuddin yang terlibat korupsi pengadaan asuransi petugas Pemilu 2004.
Selain itu, korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004 yang menyeret Komisioner KPU Mulyana W. Kusumah. Ia terbukti menyuap auditor BPK, Khairiansyah Salman.
Selanjutnya ada anggota KPU Daan Dimara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengadaan segel surat suara hingga anggota KPU Rusadi Kantaprawira, yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengadaan tinta.
Baca Juga: Teddy Tak Mau Anaknya Diasuh Rizky Febian