7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap

Jum'at, 10 Januari 2020 | 09:30 WIB
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Aliran Rp 400 juta akan didalami di penyidikan ini karena masih tahap penyelidikan awal. Ini baru kita dalami," ucap Lili.

5. Kode Suap 'Siap Mainkan!'

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Untuk memuluskan jalan Harun Masiku terpilih sebagai anggota DPR PAW, muncul kode 'siap mainkan!' yang dibuat oleh Wahyu Setiawan.

Kode "siap mainkan!" itu dibongkar KPK setelah resmi menetapkan status Wahyu dan Harun sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) malam.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Intip Besaran Gajinya Selama Jadi Petinggi KPU

"ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA (Mahkamah Agung) yang didapat dari Saeful, kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan Harun Masiku dan Wahyu menyanggupi membantu dengan membalas 'Siap, mainkan!" ungkap Lili.

6. Mundur dari KPU

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Suara.com/Alfian Winanto]

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wahyu digiring dari Kantor KPK dengan mengenakan rompi oranye tahanan khas KPK. Ia memastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisioner KPU.

"Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," kata Wahyu.

7. Ketua KPU Lapor Jokowi

Baca Juga: Hasto Dipanggil KPK Terkait Wahyu Setiawan, Ferdinand: Periksa Hari Ini

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Ketua KPU Arief Budiman akan segera melaporkan penetapan status tersangka terhadap Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, pengangkatan dan pemberhentian komisioner KPU ditetapkan oleh presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI