Lili juga memastikan KPK sedang mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran juga kan, yang membawa dan mengantarkan," ungkap Lili.
Kekininan, Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka bersama eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina (ATF). Agustiani merupakan orang kepercayaan Wahyu.
Selain Wahyu dan Agustiani, anggota DPR RI dari PDIP, Harun Masiku dan Saeful, staf di PDIP sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya berperan sebagai pemberi suap.
Baca Juga: Ketegangan AS-Iran Dimanfaatkan Rupiah untuk Terus Menguat