Siap-siap Anies Baswedan Digugat 500 Korban Banjir Jakarta

Jum'at, 10 Januari 2020 | 06:10 WIB
Siap-siap Anies Baswedan Digugat 500 Korban Banjir Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai mengikuti rapat intern di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/1/2020). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 500 orang bersiap gugat Gubernur DKi Jakarta ke pengadilan. Mereka adalah korban banjir Jakarta yang merasa dirugikan dengan Anies. 

Banjir besar yang terjadi sejak 1 Januari 2020 lalu membuat banyak masyarakat merasa dirugikan. 

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Diarson Lubis mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil pendaftaran sejak tiga hari lalu. Para penggugat itu disebutnya sudah menyelesaikan proses administrasi pendaftaran gugatan.

"Ada sekitar 500-an lah ya (penggugat Anies karena banjir)," ujar Diarson saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Status Wahyu Setiawan Diberhentikan Sementara Saat Sidang

Selama proses pendaftaran, Diarson mengatakan pihaknya menggugurkan banyak penggugat. Alasannya, terdapat administrasi yang tidak lengkap seperti surat-surat dan bukti kerugian.

"Kita sudah verifikasi semua, data itu valid atau tidak, kalau yang gak valid kita drop," katanya.

Menurutnya, administrasi masing-masing penggugat ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan gugatan ini. Karena itu, bukti kerugian disebutnya menjadi salah satu poin yang penting.

"Kami kan enggak mau juga orang mengklaim aja kan, itu yang kita verifikasi."

Pendaftaran gugatan itu, disebutnya sudah berakhir hari ini. Selanjutnya, kata Diarson, pihaknya akan memverifikasi tiap surat bersamaan dengan pembuatan gugatan untuk diajukan ke Pengadilan.

Baca Juga: Lebih dari 500 Orang Warga DKI Siap Gugat Anies karena Banjir Jakarta

"Setelah verifikasi ini selesai, kita kan pararel dengan membikin gugatan nih, jadi data itu kita masukin gugatan kan, gugatannya sih kerangkanya sudah ada, tinggal masukin apa kerugiannya, kelasnya masuk kemana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI