Suara.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar mengklarifikasi terkait beredarnya informasi bahwa tim penindakan lembaga antirasuah tersebut ingin melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto pada Kamis (9/1/2020) pagi.
Dalam kabar yang beredar, hal tersebut berkaitan dengan terseretnya staf Hasto dalam kasus suap yang menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Merespons kabar tersebut, Lili membantahnya. Dia mengemukakan, tim penindakan KPK hanya ingin memasang garis KPK di ruang kerja Hasto yang berada di DPP PDIP.
"Itu memang karena bukan penggeledahan, tapi itu mau buat KPK Line, jadi untuk mengamankan ruangan," kata Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/1/2020) malam.
Baca Juga: Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW
Lili menegaskan, tim penindakan yang dikirim ke DPP PDIP, sudah memiliki surat perintah tugas dari pimpinan KPK. Sekaligus, membantah pernyataan politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat sebelumnya.
"Itu sebetulnya mereka dibekali surat tugas dalam penyelidikan dan lengkap. Mereka sudah berkomunikasi dengan sekuriti di kantor, lalu kemudian sekuriti menghubungi atasan mereka."
"Tapi terlalu lama, karena mereka harus berbagi untuk menempatkan KPK di objek lain, kemudian ini (DPP PDIP) ditinggalkan," katanya.
Lili menegaskan, penyegalan seharusnya sudah dapat dilakukan. Karena KPK telah menetapkan 4 tersangka.
Untuk diketahui, dalam penetapan gelar perkara, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF). Kemudian sebagai pemberi suap Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) selaku pihak swasta.
Baca Juga: Kasus Suap PAW DPR, KPK Minta Harun Masiku Caleg PDIP Serahkan Diri
"Proses untuk langkah-langkah ketika ini masuk penyidikan, tentu KPK akan melakukan langkah demikian. Jadi bukan gagal atau batal dan tidak dilakukan," katanya.