"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI Terpilih tahun 2019-2024. Kami tetapkan 4 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Gedung KPK, Kuningan,Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Sekjen PDIP Ungkap Alasan Pilih Caleg Harun jadi Dewan Melalui PAW
Kamis, 09 Januari 2020 | 23:13 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Siap-siap! PDIP Akan Pecat Kader yang Tak Dukung Edy Rahmayadi-Hasan Basri di Pilgub Sumut 2024
07 Oktober 2024 | 10:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI