Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Profesor Hikmahanto Juwana menyebut rencana pemerintah untuk menambah jumlah nelayan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia Laut Natuna Utara, Kepri sebagai hal yang baik.
Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus menyiapkan dana yang besar untuk memberikan modal kepada nelayan agar kualitas tangkapan mereka baik dan layak jual.
"Kirim banyak nelayan itu kan harus dikasih insentif. Tentu para nelayan di Natuna ini harus didorong untuk bisa menjelajahi dan bobot kapalnya harus besar, dan juga harus ada cold storage, jangan sampai mengambil ikan di sana, pas balik ke daratan sudah busuk," kata Hikmahanto saat ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, nelayan tersebut juga harus dijaga oleh petugas patroli laut yang kuat selama bekerja di ZEE Natuna agar ketika ada gesekan dengan pihak luar bisa langsung diatasi dengan tegas.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bangun Pangkalan Militer di Natuna dan Indonesia TImur
Namun, Hikmahanto menyebut coast guard Indonesia hingga kini belum jelas menjadi tanggung jawab instansi pemerintah mana. Sebab Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang selama ini menjaga ZEE Natuna belum maksimal.
"Di undang-undang pelayaran kita ditentukan harus ada coast guard, tapi coast guard itu siapa sampai hari ini masih belum ditentukan, bisa TNI AL. Nah ini yang harus hati-hati, karena menurut saya TNI AL walaupun dia penegak hukum tapi millitary ship, yang harusnya ada di sini adalah kapal sipil,"
"Jadi coast guard itu perlu dimunculkan, apakah nanti bentuknya Bakamla yang ditransformasi menjadi coast guard atau yang lainnya, saya serahkan ke pemerintah," katanya.