Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menindaklanjuti rencana normalisasi Kali Ciliwung. Namun untuk pelaksanaannya, Anies mengaku membutuhkan regulasi yang jelas.
Dalam pengerjaan proyek normalisasi, Anies menyebut pihaknya melakukan pembebasan lahan yang ditempati masyarakat di bantaran kali. Sehingga, kata Anies dibutuhkan regulasi agar proses pembebasan lahan tak lagi terhambat.
"Supaya, kalau orang mengeluarkan anggaran harus ada dasarnya. Kita siapkan aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1/2020).
Selain itu, ia menyebut pihaknya akan menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan warga yang sudah dibebaskan sebelumnya. Dengan demikian, pembebasan lahan disebutnya bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Dinilai Tak Sigap soal Banjir, DPRD: Anies Jangan Ngeles Melulu Kayak Bajaj
“Kita akan lakukan pembayaran,” katanya.
Dalam pengerjaaan normalisasi sungai, Anies menjelaskan proses pengerjaan fisiknya dikerjakan Pemerintah pusat. Meski pihaknya mengurus soal pembebasan lahan, dananya disebut Anies tetap ditanggung Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Kementerian PUPR dengan warga dilakukan transaksi karena belanja tanah membeli bukan APBD, tapi APBN,” jelasnya.
Mantan Mendikbud ini juga mengaku mendukung program naturalisasi secara penuh. Meski sempat berseberangan pendapat dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Anies mengaku komunikasi intens sudah dijalin.
“Kita support semua program yang dimiliki pemerintah, karena kami juga pemerintah, tapi urusi wilayah DKI. ada pemerintah yang urusi wilayah nasional. Kami support dan kita komunikasi intensif,” katanya.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem di Jakarta, Anies Siapkan Pompa Mobile di Pesisir