Jaga Kedaultan di Natuna, KKP Diminta Lanjutkan Program Penenggelaman Kapal

Kamis, 09 Januari 2020 | 19:45 WIB
Jaga Kedaultan di Natuna, KKP Diminta Lanjutkan Program Penenggelaman Kapal
Guru Besar UI Hikmawanto Juwana ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyebut program penenggelaman kapal yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti harus dilanjutkan demi menjaga Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara, Kepri.

Hikmahanto menilai salah satu alasan keberanian China masuk ke ZEE Natuna karena kebijakan penenggelaman kapal yang diinisiasi Susi Pudjiastuti tidak diteruskan Menteri KKP Eddy Prabowo.

"Bisa jadi nelayan China enggan masuk ke ZEE pada zaman Bu Susi karena takut ditenggelamkan. (Penenggelaman) harus dipertahankan," kata Hikmahanto saat ditemui di Resto Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1/2020).

Selain itu, dia juga mendukung rencana pemerintah menambah nelayan di wilayah Natuna, namun nelayan tersebut juga harus dijaga oleh petugas patroli laut atau coast guard yang kuat selama bekerja di ZEE Natuna, agar saat terjadi gesekan dengan pihak luar bisa langsung diatasi dengan tegas.

Baca Juga: Kapal China di Perairan Natuna, Prabowo: Kalau Mau Eksploitasi Harus Izin

Di sisi lain, Hikmahanto menyebut coast guard Indonesia hingga kini belum jelas menjadi tanggung jawab instansi pemerintah mana, sebab Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang selama ini menjaga ZEE Natuna belum maksimal.

"Di undang-undang pelayaran kita ditentukan harus ada coast guard, tapi coast guard itu siapa sampai hari ini masih belum ditentukan, apakah bisa TNI AL, nah ini yang harus hati-hati karena menurut saya TNI AL walaupun dia penegak hukum tapi dia millitary ship, yang harusnya ada disini adalah kapal sipil," ucapnya.

Seperti diketahui, era Menteri KKP Edhy Prabowo mulai menyetop kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan. Pemerintah berencana untuk menghibahkan kapal-kapal pencuri ikan yang terlantar kepada para nelayan.

“(Nanti) arah mau gimana, akan diserahkan ke mana, misalnya untuk dihibahkan ke nelayan,” ungkap Edhy di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi pada Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Pengiriman Nelayan ke Natuna Dianggap Berbahaya, Mahfud MD: Terserah Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI