OTT Wahyu Dikaitkan dengan Kursi Caleg PDIP Sumsel, Ketua KPU: Tunggu KPK

Kamis, 09 Januari 2020 | 17:26 WIB
OTT Wahyu Dikaitkan dengan Kursi Caleg PDIP Sumsel, Ketua KPU: Tunggu KPK
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Santer kabar jika tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK berkaitan dengan proses Pemilihan Legislatif (Pileg) di Sumatra Selatan.

Kasus Pileg yang dikaitkan adalah soal pengganti pemenang Pileg di Dapil Sumsel 1 bernama Nazaruddin Kiemas. Nazaruddin yang meraih suara tertinggi meninggal dunia sebelum Pemilu digelar.

Seharusnya, kursi milik Nazaruddin menjadi milik Riezky Aprilia yang mendapatkan perolehan suara tertinggi kedua. Namun, PDIP malah meminta agar KPU membatalkan kemenangan Riezky.

Partai berlambang banteng moncong putih itu justru meminta KPU memenangkan Caleg nomor urut 6, Harun Masiku. Namun, KPU menolak permintaan PDIP dan tetap mengesahkan Riezky sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga: Rumah Dinas Komisioner KPU Wahyu Setiawan Juga Disegel KPK

Indikasi penangkapan Wahyu terkait Pileg makin karena KPK kabarnya juga menciduk staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Terkait OTT itu, tim KPK juga bahkan telah menyambangi kantor DPP PDIP, hari ini.

Mengenai isu tersebut, Ketua KPU Arief Budiman buka suara. Ia mengaku sejauh ini belum memastikan apa kasus sehingga Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Oh saya enggak tahu itu (isu kursi panas almarhum Nazarudin Kiemas). Makanya kami tunggu aja konfirmasi aja dari KPK," ujar Arief di kantor KPU, Kamis (9/1/2020).

Selain itu, Arief mengaku masih menunggu pihak KPK mengundangnya untuk melakukan gelar perkara. Setelah itu, barulah ia bisa memberi tanggapan lebih lanjut soal kasus Wahyu.

"Kalau KPK berkenan mengundang kami, kami akan datang. Tapi kalau tidak, ya kami kan bisa juga mendengar dari sini (kantor), apa yang diputuskan oleh KPK," katanya.

Baca Juga: KPU Bantah Komisioner KPU Evi Novida Terseret Penangkapan Wahyu Setiawan

Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Wahyu Setiawan saat berada di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (8/1/2020). Wahyu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan malam itu juga.

Setelah itu, para Komisioner KPU mengunjungi kantor KPK itu. Namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut soal kasus hukum yang menjerat Wahyu.

Wahyu sejauh ini masih dinyatakan berstatus terperiksa. Pihak KPU sendiri menunggu KPK mengundang untuk melakukan gelar perkara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI