Setelah itu, para Komisioner KPU mengunjungi kantor KPK itu. Namun hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut soal kasus hukum yang menjerat Wahyu.
Wahyu sejauh ini masih dinyatakan berstatus terperiksa. Pihak KPU sendiri menunggu KPK mengundang untuk melakukan gelar perkara.