Suara.com - Rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dijaga ketat usai disegel KPK, Kamis (9/1/2020) pagi. Rumah itu nampak sepi, hanya ada petugas keamanan saja.
Rumah dinas Wahyu ada di kawasan Jalan Siaga Raya, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tidak ada aktivitas berarti di dalam komplek rumah dinas yang dihuni oleh para Komisioner KPU itu. Hanya terlihat beberapa kendaraan roda empat terparkir di beberapa rumah.
Gerbang komplek berwarna hitam dengan tinggi sekitar 2 meter, di mana rumah dinas Wahyu berada di baliknya juga tertutup rapat. Sekitar tiga orang petugas keamanan berjaga di sisi dalam gerbang.
Para petugas itu memeriksa secara detail kendaraan yang keluar masuk komplek. Mereka juga tidak memperkenankan jurnalis untuk mengambil gambar dari dalam kompleks.
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Di luar gerbang ya, terima kasih," kata salah seorang petugas.
Petugas lain yang berjaga juga enggan memberikan informasi terkait penyegelan yang dilakukan tim penindakan KPK di rumah dinas Wahyu tersebut. "Tidak tahu, sudah ya," ucap dia singkat.
Informasi mengenai penyegelan rumah dinas Wahyu diperoleh dari Komisioner KPU Ilham Saputra saat dikonfirmasi oleh wartawan di Kantor KPU Jakarta, Kamis. Ilham menyebut penyegelan dilakukan oleh KPK pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB
"Rumah dinas juga demikian (disegel). Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Ilham.
Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Dipecat
"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak. Dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu," kata dia.